SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI, SALAM PASKIBRA!!

Minggu, 15 April 2012

Pengertian Bendera dan Peraturannya

Pengertian Bendera dan Peraturannya


BENDERA MERAH PUTIH

A. Pengertian Bendera Merah Putih
Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera simpel dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara horizontal. Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Bendera yang dinamakan Sang Saka - atau lebih seringnya Merah Putih - ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan nasionalis-nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera resmi Bendera ini mirip dengan bendera negara Bendera Monako dan Solothum yangmempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik. ( www.wikipedia.com)


Fungsi dan Kedudukan Bendera Merah Putih

- Merupakan identitas dan jati diri bangsa
- Merupakan kedaulatan bangsa
- Merupakan lambang tertinggi Bangsa


Peraturan Bendera Merah Putih

PUU No. 4 th. 1950 tentang bendera kebangsaan Indonesia. Hal – hal yang penting terdapat dalam peraturan pemerintah tentang Pusaka.
Bendera Pusaka adalah bendera kebangsaan yang di kibarkan pada Upacara Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Duplikat Bendera Pusaka hanya dapat di kibarkan pada tanggal 17 Agustus.
Pada waktu penaikan / penurunan semua yang hadir berdiri tegak.
Pada saat akan dikibarkan / diturunkan bendera tidak boleh menyentuh tanah atau air.
Bendera kebangsaan tidak boleh di tempel lencana cukup dengan dua warna saja.

UPACARA BENDERA

Makna Upacara Bendera
Upacara Bendera adalah kegiatan pengibaran atau Penuruan bendera yang dilaksanakan untuk memperingati sesuatu yang mempunyai arti bagi yang melaksanakannya, serta dilakukan secara tertib dan rapih.

Kewajiban Dan Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Upacara
Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan.

Beberapa Hal Yang Perlu Di Perhatikan Sebelum Upacara Bendera :
- Sebelum menaikkan bendera, ujilah tali bendera terlebih dahulu bagi memastikannya teguh dan tidak mudah putus hingga menyebabkan bendera jatuh atau tidak tentu kibarannya.
- Sebelum bendera dinaikkan pastikan kainnya dalam keadaan yang baik.
- Mereka yang menaikkan dan menurunkan bendera hendaklah berpakaian rapih
- Menaikkan dan menurunkan bendera dengan perlahan-lahan. Apabila mengibarkan bendera separuh tiang, bendera hendaklah dinaikkan dahulu sepenuhnya dan kemudian menurunkannya separuh tiang dan apabila menurunkan bendera separuh tiang, naikkan semula bendera sepenuh tiang dan kemudian turunkannya terus.
- Jangan meletakkan bendera di atas tanah sebelum menaikannya.
- Jangan dibiarkan bendera meleret ke tanah sewaktu menurunkannya. dan hendaklah diselimpangkan ke bahu apabila ia sampai ke bawah.
- Selepas digunakan, bendera hendaklah dilipat dan disimpan dengan baik di tempat yang tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar